Duel Berujung Maut di Cilincing, Pelaku Penusukan Terancam 15 Tahun Penjara

- 17 Juli 2021, 10:52 WIB
Tersangka penusukan terhadap sopir truk di Cilincing.
Tersangka penusukan terhadap sopir truk di Cilincing. /Dok. PMJ News/

KABAR TEGAL - Kepolisian bergerak cepat meringkus pelaku penusukan terhadap sopir truk berinisial SK (39) sampai tewas. TKP pembunuhan itu berada di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 14 Juli 2021 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menjelaskan anggota Unit Reskrim yang dipimpin AKP Imanuel Sinaga berhasil menangkap YL (39) dalam hitungan jam setelah mendapat laporan.

"Setelah mendapat laporan, kami membekuk pelaku dalam waktu 3 jam di rumahnya yang juga di wilayah Cilincing, Jakarta Utara," terang Kombes Guruh, dalam siaran persnya, di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara.

Baca Juga: Demo Penolakan PPKM di Ambon Ricuh, Puluhan Mahasiswa Ditangkap Aparat Kepolisian

Lebih jauh Guruh menuturkan, sebelumnya korban yang bekerja sebagai sopir truk awalnya berpapasan dengan tersangka pada Rabu malam.

Dalam proses berpapasan itu, YL dan SK sempat terlibat cekcok mulut.

Dari perselisihan itu, korban yang dipenuhi amarah langsung mengambil parang dari rumahnya dan menghampiri YL.

Baca Juga: Tega! 2 Ibu Rumah Tangga Bunuh Tetangganya Lantaran Tak Dipinjamkan Uang

Kemudian, keduanya terlibat perkelahian, di mana SK sempat menyabetkan parangnya ke arah YL.

"Korban yang telah membawa parang langsung menyabetkan parang yang dibawanya ke arah kepala tersangka, tetapi ditangkis," ungkap Guruh.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x