Menuju WBK dan WBBM, Ditlantas Polda Jateng Terus Berinovasi Beri Pelayanan Terbaik

- 25 Mei 2021, 09:48 WIB
 Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, SIK, SH
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, SIK, SH /

KABAR TEGAL - Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, SIK, SH ingatkan anggotanya untuk siap sedia dan iklas dalam memberikan pengabdian dan pelayanan pada masyarakat, hal tersebut disampaikan dalam Apel Sosialisasi program WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dalam menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani) yang dilaksanakan di Halaman Mako Ditlantas Polda Jateng, Selasa 25 Mei 2021.

Selain program WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dalam menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani), Ditlantas Polda Jateng juga melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan memberikan reward pada anggota yang berprestasi.

Dalam  menuju WBBM, Ditlantas Polda Jateng membuat beberapa aplikasi ETLE, SIM dan STNK online tujuan utamanya untuk membatasi kontak langsung antara petugas dan masyarakat.

Baca Juga: Polsek Juwana Gerebek Gudang Penimbun Motor Bodong, 60 Unit Motor dan 10 Pickup Diamankan

Ditlantas menyampaikan tak ingin mendengar adanya pungli dari anggotanya yang bisa merusak citra institusi Ditlantas Polda Jateng menjadi rusak.

Kombes Pol M. Rudy Syafirudin SIK, SH kembali menceritakan saat sebelum menjabat sebagai Dirlantas Polda Jateng. "Saya dengar informasi dari luar kalo Ditlantas Polda Jawa angka pungli di jalan raya-nya tinggi, ini terkenal Jawa Tengah," terangnya.

Tak hanya itu, Saat itu pungli di Jateng lanjut Dirlantas cukup tinggi. Dirlantas mencontohkan banyak pelanggar yang tak ingin repot datang ke pengadilan hingga akhirnya berkolusi dengan anggota agar pelanggaran di selesaikan di tempat.

Baca Juga: Paksa Warga Berikan THR Pakai Pedang, Dua Pemuda Karang Taruna Ditangkap

Untuk menuju wilayah WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani) e-tilang hadir sebagai solusi dari hal tersebut. E-tilang ini juga mempersempit kesempatan pungli dari anggota pada pelanggar.

"Untuk memberantas hal-hal tersebut e-tilang hadir, jadi sudah tidak terdengar itu pungli dan lainnya" jelas Dirlantas.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x