Polsek Juwana Gerebek Gudang Penimbun Motor Bodong, 60 Unit Motor dan 10 Pickup Diamankan

- 25 Mei 2021, 09:45 WIB
Polsek Juwana Gerebeg Gudang Kendaraan Bodong, 60 Unit Motor dan 10 Pickup Diamankan./Instagram.com/@seputar_Brebes./
Polsek Juwana Gerebeg Gudang Kendaraan Bodong, 60 Unit Motor dan 10 Pickup Diamankan./Instagram.com/@seputar_Brebes./ /

KABAR TEGAL- Kepolisian Sektor Juwana, Pati, Jawa Tengah menggerebek sebuah gudang penimbunan kendaraan bodong.

Gudang tersebut diduga digunakan untuk menimbun dan merubah sepeda motor jenis matik, dan mobil pickup tanpa surat resmi.

Penggrebekan yang dilakukan oleh anggota Polsek Juwana ini dilakukan pada Rabu, 19 Mei 2021 pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Bangun Pabrik di Batang, Nestle akan Serap Susu Perah Peternak Lokal

Penggrebekan gudang ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta jajaran anggotanya di sebuah gedung bekas mebel sebelah barat dealer Daihatsu Pati, Jalan Raya Juwana - Pati, Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Dikutip KabarTegal.com dari akun Instagram @seputar_brebes, Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi menerangkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya aktifitas mencurigakan di gedung bekas mebel tersebut.

Kemudian, ia memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan sejak awal bulan Mei 2021.

Baca Juga: Sopir Mengantuk, Truk Muatan Pasir Terguling di Depan Rumah Warga

Dari hasil penyelidikan unit Reskrim, aktifitas gudang terlihat mencurigakan karena tertutup rapat dengan seng tinggi dan dijaga oleh satpam.

Setelah dipastikan ada puluhan unit motor diangkut pickup dan dimasukkan ke kontainer, polisi langsung melakukan penyergapan gudang tersebut.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x