Hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum, AKSITARU Minta Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Dikerjakan

- 25 Mei 2021, 07:48 WIB
Hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum, AKSITARU Minta Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Dikerjakan.*
Hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum, AKSITARU Minta Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Dikerjakan.* /

KABAR TEGAL- Beberapa asosiasi pengurus dan pejabat desa se Indonesia, peneliti/akademisi dan pegiat desa lainnya diundang oleh Komite I DPD RI untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum terkait evaluasi dan masukan UU Desa/ UU 6 Tahun 2014 melaui zoom pada Senin, 24 Mei 2021.

Kehadiran AKSITARU Indonesia, sebagai peninjau individu atas kerja-kerja AKSITARU yang dekat dengan masyarakat asosiasi BPD desa dan LPM Desa/ kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa tamu undangan peserta hadir seperti DPN PPDI (Pak Mujito, Pak Widi dkk), APDESI (Surta Wijaya dkk), PAPDESI dan beberapa anggota DPD RI Komite I. Terlihat diantaranya GKR Hemas, Abdul Kholik, Ach Sukisman, Teras Narang, dan lain-lain. 

Baca Juga: Kapolri Minta PT Freeport Aktif Berpatisipasi Membangun Papua

Mengingat sebagai peninjau, perwakilan AKSITARU Indonesia yang hadir hanya diperkenankan untuk memberikan masukan tertulis melalui email Komite I DPD RI.

Beberapa hal yang dibahas dari RDPU ini, diantaranya terkait wacana masa jabatan Kepala dan perangkat desa (8 tahun- 1 periode- tak dapat dipilih ulang), Percepatan Administrasi Pertahanan dan kebijakan penataan tata ruang desa pasca UU Cipta Kerja, Audit Capaian Dana Desa, dan Kendala pengelolaan BUMDes bersama.

Hal-hal ini akan dibahas dikemudian hari oleh Timja (Tim Kerja) Evaluasi UU Desa.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan PPKM Mikro di Seluruh Provinsi Mulai 1 Juni

Hadirnya AKSITARU Indonesia sebagai peninjau kegiatan, memberikan beberapa catatan penting terhadap keberjalanan UU Desa/ UU 6 Tahun 2014 pasca UU Cipta Kerja berkaitan sektor tata ruang dan sumber daya manusia desa.

Pertama, Pasca UU Cipta Kerja, Desa berpotensi sebagai objek kawasan peruntukan fungsi ruang/wilayah yang lebih makro diatasnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x