Hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum, AKSITARU Minta Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Dikerjakan

- 25 Mei 2021, 07:48 WIB
Hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum, AKSITARU Minta Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Dikerjakan.*
Hadiri Rapat Dengar Pendapat Umum, AKSITARU Minta Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Dikerjakan.* /

Terakhir, kami melihat bahwa terdapat banyak produk tata ruang pemerintah yang belum sinkron dengan pemrograman dan pemahaman masyarakat desa, sehingga membuat mereka bingung terhadap tumpang tindih kebijakan tata ruang desa hari ini.

Tercatat, ada tiga sampai lima produk (3-5 buah) tata ruang desa yang perlu di inventaris kembali oleh pemerintah pusat yakni Rencana Penataan dan Tindak Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP- RTPLP), Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP), Zonasi Kawasan Perhutanan Rakyat, Zonasi Lahan Pertanian Berkelanjutan dan Kawasan Rawan Bencana.

Inventarisasi produk tersebut, seringkali tumpang tindih antar persil blok seperti dikerjakan oleh kementrian/ lembaga masing-masing.

Baca Juga: UPDATE! Jadwal Lengkap CPNS 2021 Beserta Link Pendaftarannya, Jangan Sampai Kalah Gesit!

Kami dari AKSITARU Indonesia juga mempertanyakan progress pemerintah terkait satu data Indonesia, bagaimana progress / capaian peta daerah dengan skala 1:50000 yang sudah ditargetkan oleh pemerintah Jokowi mengingat peran kedalaman data sangatlah penting untuk menunjang kebutuhan data untuk tata ruang di desa.

Mengutip dari salah seorang Senator dari DIY, GKR Hemas. Beliau sependapat dengan usulan kami.

Acapkali, pemerintah sering menetapkan kebijakan peruntukan ruang/ lahan di desa, tanpa terlebih dahulu melihat status dan kondisi lahan di desa itu.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, Nissan Motor Rugi Rp59,2 Triliun Selama Setahun

Bagaimana sejarahnya, bagaimana riwayat penggunaannya dan bagaimana produktivitasnya. Ketika aturan tata ruang itu sudah diterapkan, acapkali justru desa sering dibingungkan.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x