Dengan hadirnya e-tilang, terlihat sekali bahwa anggota polisi memperlihatkan perubahan perilaku yang baik, serta masyarakat pengguna jalan pun sudah sudah mulai kooperatif dan tak lagi berkolusi dengan anggota di lapangan.
Baca Juga: Simak! Formasi CPNS 2021 di 9 Instansi untuk Lulusan SMA Sederajat
Selain E-tilang, Ditlantas Polda Jateng juga munculkan aplikasi lain untuk memudahkan masyarakat dalam membuat SIM dan memperpanjang STNK yaitu dengan aplikasi SIM dan STNK online. Sehingga masyarakat tak perlu datang ke kantor polisi saat ingin SIM atau STNK habis masa berlakunya.
Dengan Slogan Sosialisasi Menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani) sudah saatnya institusi Ditlantas Polda Jateng berbenah, Kombes Pol M. Rudi Syafirudin, SIK, SH juga mengajak anggotanya untuk mawas diri dalam melakukan segala sesuatu.
"Mulai hari ini, Ayo kita senyum pada siapa saja jangan kita merasa hebat jangan kita merasa-wah, ayo kita tetap merunduk," ujar Rudy.
Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Tegal, Selasa, 25 April 2021
Dirlantas juga ingatkan anggotanya untuk jaga keselamatan dan jaga kesehatan sebab virus Covid-19 mutasi baru yang berasal dari India sudah sampai di Jawa Tengah tepatnya di Cilacap. Dirlantas menyampaikan pesan dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk para anggotanya yang memberi pelayanan pada masyarakat umum untuk tidak berjabat tangan sama sekali.***