Polda Jateng Ajak Masyarakat Laporkan Pengaduan Melalui Dumas Presisi

- 28 Maret 2021, 06:05 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat menjelaskan soal Dumas Presisi.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat menjelaskan soal Dumas Presisi. /Dok.Polda Jateng/

Langkah-langkah untuk mengajukan aplikasi ini cukup sederhana. Pada gerbang awal aplikasi, setiap pelapor memasukkan nomor induk kependudukan dan mengisi captcha sebelum selanjutnya laporannya secara detil.

Saat ini aplikasi Dumas Presisi sudah update versi terbaru dan mendapat respon positif dari masyarakat.

Baca Juga: Kini Portal Pendaftaran Sekolah Kedinasan Sama dengan CPNS dan PPPK 2021

Terbukti, meski tergolong baru, aplikasi ini sudah diunduh ribuan orang.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah