Penerapan Tilang Elektronik, Polda Jateng Pasang Kamera di Helm Polantas

- 2 Maret 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi Tilang Elektronik.
Ilustrasi Tilang Elektronik. /Divisi Humas Polri/

KABAR TEGAL - Polda Jawa Tengah akan melengkapi polisi lalu lintas dengan helm yang dipasangi kamera sebagai bagian dari penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) secara mobile.

"Petugas akan berpatroli dengan memakai helm berkamera tersebut," kata Direktur Reserse Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Rudi Syafirudin usai membuka Bimbingan Teknis Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jawa Tengah di Semarang, Selasa, 2 Maret 2021.

Jika saat melakukan patroli ditemukan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas, petugas akan merekam kemudian menegur pengendara tersebut.

Baca Juga: Atasi Kemikinan di Jateng, Ganjar Pranowo Luncurkan Aplikasi 'Silap-CSR'

"Akan disampaikan kalau yang bersangkutan sudah melanggar lalu lintas dan terekam di kamera. Tidak ada penilangan secara langsung," katanya, dilansir dari Antara.

Rekaman pelanggaran lalu lintas, kata dia, selanjutnya akan diproses melalui ETLE.

Tilang elektronik di Jawa Tengah, lanjut dia, akan diluncurkan pada tanggal 17 Maret 2021.

Baca Juga: Erupsi Gunung Sinabung, AirNav: Tak Ada Dampak Signifikan ke Layanan Navigasi Penerbangan

Ia menuturkan 27 kamera pengawas telah dipasang di berbagai titik di Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x