Polda Jateng Ajak Masyarakat Laporkan Pengaduan Melalui Dumas Presisi

- 28 Maret 2021, 06:05 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat menjelaskan soal Dumas Presisi.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat menjelaskan soal Dumas Presisi. /Dok.Polda Jateng/

KABAR TEGAL - Gebrakan untuk memaksimalkan teknologi informasi, kian gencar dikembangkan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.

Kali ini, Kapolri meluncurkan aplikasi baru berjuluk Dumas Presisi. Aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) ini diluncurkan Polri bekerja sama dengan Bengkel Web Indonesia.

“Masyarakat dipersilahkan download aplikasi ini di playstore. Dumas Presisi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian termasuk tentang kinerja personil Polri dalam pelayanan masyarakat,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar.

Baca Juga: Peringati HUT ke-75, Persit Kodim Tegal Bagikan Nasi Kotak ke Warga

Ditambahkan, laporan pengaduan masyarakat yang masuk lewat aplikasi nantinya akan dipilah operator dan kemudian diproses.

Sementara untuk perkembangan pengaduan, masyarakat bisa langsung memantau lewat aplikasi tersebut.

Namun Kabid Humas menekankan masyarakat turut menjaga kredibilitas aplikasi ini dengan memberikan informasi yang benar karena setiap laporan akan diverifikasi.

Baca Juga: Jokowi Minta Bupati Fokuskan APBD Hanya untuk Program Prioritas, Ardie: Insyaallah Kabupaten Tegal Siap

“Masyarakat silahkan melaporkan apa saja, termasuk bila mereka mengeluhkan soal kinerja anggota Polri. Hanya saja kami sangat menekankan, agar pengaduan yang dibuat tersebut agar benar-benar bertanggungjawab dan bukan sekedar laporan palsu.” terang Kabidhumas.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x