Peternak Ayam di Banyumas Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp. 1 Milliar: 'Ini Tidak Adil Buat Saya'

- 17 Maret 2021, 19:33 WIB
Ilustrasi Peternakan ayam petelur
Ilustrasi Peternakan ayam petelur /Firman Wijaksana/Jurnal Garut.

KABAR TEGAL - Majelis hakim Pengadilan Negeri Banyumas, Jawa Tengah, siang tadi menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada terdakwa, atas nama Mario Suseno yang merupakan seorang peternak ayam petelur.

Dinilai melanggar upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan yang digelar di Ruang Sidang I PN Banyumas, Rabu 17 Maret 2021, siang.

Dalam hal ini, kandang ayam petelur yang telah bertahun-tahun dikelola oleh Mario Suseno dinilai tidak memiliki izin Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Baca Juga: DFW Indonesia-SMK SUPM Ma'arif Tegal Perkuat MoU Bahan Ajar Pengenalan Kerja Paksa untuk Siswa

Majelis hakim yang diketuai Abdullah Mahrus dengan anggota Agus Cakra Nugraha dan Suryo Negoro juga menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar, subsider 1 bulan kurungan.


Majelis hakim menilai terdakwa Mario Suseno terbukti bersalah melanggar Pasal 109 ayat 1 Jo. Pasal 36 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Terdakwa Mario Suseno tidak memiliki izin Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan dalam mengelola peternakan ayam petelur yang berlokasi di Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Tersangka Pemalsuan Materai Diringkus Polisi, Total Kerugian Negara Mencapai Rp37 Miliar

Dilansir dari laman ANTARA, Majelis hakim menyatakan beberapa hal yang meringankan terdakwa, salah satunya yang bersangkutan telah berupaya mengurus izin UKL-UPL.

Terkait dengan putusan tersebut, majelis hakim mempersilakan terdakwa untuk menerima, mengajukan banding, atau pikir-pikir lebih dahulu.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x