DFW Indonesia-SMK SUPM Ma'arif Tegal Perkuat MoU Bahan Ajar Pengenalan Kerja Paksa untuk Siswa

- 17 Maret 2021, 16:57 WIB
Dengan pengenalan tersebut diharapkan, para calon awak kapal perikanan yang sedang menempuh pendidikan mempunyai kesempatan untuk menghindari dan memilih tempat bekerja yang lebih ramah, humanis dan memenuhi unsur legalitas perlindungan awak kapal perikanan.
Dengan pengenalan tersebut diharapkan, para calon awak kapal perikanan yang sedang menempuh pendidikan mempunyai kesempatan untuk menghindari dan memilih tempat bekerja yang lebih ramah, humanis dan memenuhi unsur legalitas perlindungan awak kapal perikanan. /

Kabar Tegal - Upaya pengenalan resiko kerja dan pencegahan kerja paksa serta perdagangan orang pada sektor perikanan akan sangat strategis jika dilakukan sejak dari jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan resiko, indikator dan praktik kerja paksa serta perdagangan orang yang terjadi pada kapal ikan kepada siswa.

Dengan pengenalan tersebut diharapkan, para calon awak kapal perikanan yang sedang menempuh pendidikan mempunyai kesempatan untuk menghindari dan memilih tempat bekerja yang lebih ramah, humanis dan memenuhi unsur legalitas perlindungan awak kapal perikanan.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa praktik kerja paksa modern dan perdagangan orang pada sektor perikanan tangkap masih menjadi bahaya laten yang mengancam awak kapal perikanan asal Indonesia.

“Untuk mengantisipasi dan mencegah meluasnya kejahatan tersebut, perlu peran serta dunia pendidikan untuk mengadopsi bahan ajar yang memuat ketentuan ketenagakerjaan bagi awak kapal perikanan, pengenalan resiko kerja di kapal ikan dan indikator kerja paksa serta perdagangan orang” kata Abdi.

Baca Juga: Rindu Ekonomi Pulih, Pedagang Guci Berharap Segera Divaksin

Untuk mendukung hal tersebut DFW Indonesia sebagai mitra pelaksana SAFE Seas Project melaksanakan ujicoba bahan ajar dan penandatangan kerjasama dengan SMK-SUPM Al Maarif Tegal untuk mengadopsi materi pengenalan resiko kerja dan indikator kerja paksa dan perdagangan orang dalam kurikulum sekolah.

Kepala Sekolah SMK-SUPM Al Maarif Tegal, Fahman Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi bahan ajar tersebut dan akan segera menindaklanjuti dan memasukan dalam kurikulum sekolah.

“Bahan ajar ini sangat relevan dengan kurikulum dan beberapa mata pelajaran seperti hukum laut dan peraturan perundangan, bimbingan karir, dan simulasi digital” kata Fahman.

Dirinya mengungkapkan bahwa dengan adanya bahan ajar tersebut akan mempertajam metode dan materi pelajaran yang ada karena mengupdate regulasi terbaru, meningkatkan kewaspadaan sekolah terhadap ancaman bagi lulusan dan membantu sekolah dalam penelusuran dunia kerja.

Halaman:

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x