11 Lokasi di Jateng Jadi Titik Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen

- 22 Desember 2020, 01:10 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Jawa Tengah Budiyanto Eko Purwono saat sedang memberikan arahan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Jawa Tengah Budiyanto Eko Purwono saat sedang memberikan arahan /Dok.Humas Pemprov Jateng/

 

KABAR TEGAL - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyiapkan jajarannya melaksanakan operasi yustisi dan tes antigen bagi pendatang di titik-titik peristirahatan saat libur akhir tahun, guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. Rencananya, ada 11 lokasi yang jadi sasaran operasi, dengan personel di antaranya dari Satpol PP, polisi, TNI, dan Dinkes.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Jawa Tengah Budiyanto Eko Purwono mengatakan, jika mengacu jadwal dari gubernur, tercatat ada 11 tempat. Yakni di enam tempat objek wisata, dan lima tempat di titik rawan kerumunan rest area sepanjang jan tol.

Objek wisata yang jadi sasaran yakni Dieng di Kabupaten Wonosobo, Borobudur (Kabupaten Magelang), Baturaden (Banyumas), Dusun Sumilir Bandungan (Kabupaten Semarang), Prambanan (Klaten), dan Tawangmangu (Karanganyar).

Baca Juga: Jelang Nataru, Polres Tegal Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020

Sedangkan rest area yang menjadi titik kegiatan di sepanjang tol adalah Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal, Rest Area 379 di Batang, Rest Area 429 di Kabupaten Semarang, Rest Area 456 A di Kabupaten Semarang, serta Rest Area 456 B di Kabupaten Semarang.

“Kita mengerahkan personel yang mem-back up penuh di sana,” kata Budiyanto, Senin, 21 Desember 2020.

Menurutnya, selain personel dari provinsi, juga ada pihak Satpol PP kabupaten/kota yang ikut terlibat dalam kegiatan yustisi dan tes antigen. Semuanya bermuara untuk menegakkan protokol kesehatan guna menghentikan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sekuriti Hotel Hantam Kepala Seorang Dokter Gunakan Kunci Inggris

“Satpol PP kabupaten atau kota juga memiliki agenda serupa. Praktis mereka mempunyai jadwal sendiri. Mengingat para Satpol PP kabupaten atau kota selain mendukung program gubernur di titik 11 itu, juga menjalankan perintah kepala daerah masing-masing. Maka tidak heran jika kegiatan sudah ada yang berjalan di luar jadwal gubernur itu, dari 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x