Operasi Skala Besar, Polri Akan Gelar Rapid Test Antigen Bagi Pelanggar Prokes di 70 Rest Area

- 21 Desember 2020, 13:05 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono. /Dok.Korlantas Polri/

KABAR TEGAL - Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar Operasi Lilin 2020, pada 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Dalam operasi kali ini, Korlantas juga diberi tugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di rest area.

"Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kita akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," terang Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono, Minggu, 20 Desember 2020.

Irjen Pol. Istiono menuturkan, operasi yustisi protokol kesehatan juga akan dilakukan dengan skala besar bersama TNI.

Baca Juga: Permudah Layanan, PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile

Selain itu, perketatan pengamanan juga akan dilakukan di semua gereja, dengan menerapkan jumlah pengunjung 50 persen dan selebihnya dilakukan secara virtual.

"Tidak boleh mendirikan tenda di luar gereja. Ini berlaku disemua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat kristiani," terang Jenderal Bintang Dua.

Dalam perayaan tahun baru kali ini, Korlantas Polri juga tidak akan mengeluarkan izin keramaian, baik di hotel maupun di lokasi wisata.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Transisi Hingga Januari 2021

Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran COVID-19," tutur Kakorlantas Polri.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x