Peringatan HAM Internasional, 35 Kabupaten/ Kota di Jateng Dapat Penghargaan Peduli HAM

- 14 Desember 2020, 17:37 WIB
Penghargaan diberikan Kemenkumham melalui Kanwil Hukum dan HAM kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dalam Peringatan HAM Internasional ke-72, Senin (14/12/2020).
Penghargaan diberikan Kemenkumham melalui Kanwil Hukum dan HAM kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dalam Peringatan HAM Internasional ke-72, Senin (14/12/2020). /

KABAR TEGAL - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan sebagai pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Penghargaan ini diberikan Kemenkumham melalui Kanwil Hukum dan HAM, kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dalam Peringatan HAM Internasional ke-72, Senin (14 Desember 2020).

Total ada 35 kabupaten/ kota di Jateng yang menyandang gelar peduli HAM. Sepuluh besar di antaranya, menerima langsung piagam di Gedung Grhadika Bakti Praja. Sementara, sisanya diserahkan melalui seremoni virtual, yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly, dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

Berdasarkan catatan Kementrian Hukum dan HAM, dari 514 kabupaten/ kota di Indonesia, 259 kabupaten/ kota di antaranya memperoleh penghargaan sebagai wilayah peduli HAM. Sementara, dari catatan Kementrian Luar Negeri, total ada 169 ribu orang pekerja migran, yang dibantu pemulangannya ke Indonesia.

Baca Juga: Beredar Video Kekerasan Anak di Medsos, Ini Tanggapan Pemkab Tegal

Presiden Indonesia Joko Widodo menegaskan, akan menuntaskan permasalahan HAM di masa lalu. Selain itu, pihaknya juga membentuk sebuah tim untuk membantu kaum difabel.

“Kita telah membentuk komisi nasional disabilitas dan berorientasi pada pendekatan HAM,” paparnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, solusi untuk menyelesaikan masalah HAM adalah dengan membuka ruang komunikasi. Hal itu juga berlaku untuk pelayanan publik agar tidak bertabrakan dengan hak konstitusional warga. Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya membuka diri termasuk dengan Komnas HAM.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Gubernur Jabar Larang Perayaan Tahun Baru

“Maka dengan Komnas HAM kita buat model penyelesaian, bagaimana resolusi konflik dibuat, bagaimana hak dipulihkan. LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) juga bantu, sehingga korban HAM dibantu. Anggaran disediakan. Dari LPSK dan Komnas datang ke kita, coba kita terapkan sehingga rencana aksi untuk laksanakan kegiatan yang bawa nilai HAM kita dorong di kabupaten dan kota,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x