Tanggapi Kasus Tewasnya Simpatisan FPI, Kapolda Jateng Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

- 10 Desember 2020, 15:55 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Lutfhi, S.H., S.St., M.K.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Lutfhi, S.H., S.St., M.K. /

KABAR TEGAL - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Lutfhi, S.H., S.St., M.K., mengatakan, masyarakat Jawa Tengah tidak boleh terprovokasi dan tetap tenang dengan adanya kejadian beberapa waktu lalu di Jakarta. Kejadian itu terkait dengan anggota Polri dan ormas FPI yang terjadi pada Senin (7 Desember 2020).

Banyaknya broadcast menyesatkan di berbagai platform media membuat masyarakat resah.

“Kami harap masyarakat Jawa Tengah tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan kepada Polri dan TNI untuk menangani aksi premanisme tersebut,” jelas Irjen Pol. Lutfhi dalam keterangannya, Kamis (10 Desember 2020).

Baca Juga: Raih 25 Suara, Sekdes Grobog Kulon Sukses Menangi Pilkades Antar Waktu

Dengan adanya kejadian tersebut, Irjen Pol. Lutfhi ingin agar ormas FPI yang berada di Jawa Tengah untuk mentaati aturan hukum yang berlaku dan tidak bertindak berlebihan atas insiden itu.

“Kami minta untuk tetap berprilaku baik, santun, dan agamais dengan mentaati aturan hukum yang berlaku serta tidak bertindak berlebihan atas kejadian di Jakarta,” tutur Irjen Pol. Lutfhi.

Selain itu, jenderal bintang dua ini meminta kepada masyarakat Jawa Tengah untuk tetap mematuhi aturan lainnya yaitu terkait dengan protokol kesehatan. Mengingat, Indonesia masih sedang dilanda virus berbahaya yaitu Covid-19.

Baca Juga: Siap-siap! Pemkab Tegal Akan Salurkan Bansos Kepada Pasien Isolasi Mandiri Pekan Depan

“Ingat bahwa Covid 19 masih perlu kita lawan bersama dengan protokol kesehatan 3 M serta hindari kerumunan,” tegas Irjen Pol. Lutfhi.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x