Bantah Pernyataan Kapolda Metro Jaya, Kompolnas Minta FPI Sertakan Bukti Video dan Saksi Mata

- 7 Desember 2020, 20:24 WIB
Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 yang diduga sebagai lokasi penembakan 6 pendukung Imam Besar FPI.
Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 yang diduga sebagai lokasi penembakan 6 pendukung Imam Besar FPI. /Pikiran-rakyat.com/Dodo Rihanto/

KABAR TEGAL - Benny Mamoto Ketua Harian Pelaksana Kompolnas angkat bicara terkait insiden tewasnya anggota Front Pembela Islam (FPI) Senin dinihari (7 Desember 2020).

Dalam wawancara di acara Prime Talk Metro TV, Benny menjelaskan akan memantau perkembangan kasus ini sebagai pengawas eksternal Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Benny tidak menampik adanya perbedaan versi antara keterangan Polda Metro Jaya dan FPI.

"Kita tunggu saja perkembangan proses ini. Perbedaan versi yang disampaikan FPI tentunya perlu disertai bukti-bukti berupa rekaman video ataupun saksi-saksi," ungkap Benny.

Baca Juga: BIN Menyusup ke Pesantren Intai Rizieq, Benarkah?

Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, anggota kepolisian yang berpakaian preman melakukan penyelidikan adanya rencana pengerahan massa untuk mengawal Habib Rizieq yang akan menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Mobil anggota ditabrak dan dipepet. Terjadi penyerangan yang mengancam keselamatan diri anggota. Tindakan tegas dan terukur akhirnya dilakukan. Enam orang berhasil dilumpuhkan, empat lainnya berhasil kabur," ungkap Kapolda.

Berbeda dengan keterangan Irjen Fadil Imran, FPI yang diwakili oleh Munarman S.H, menampik segala tuduhan yang dilayangkan kepada FPI.

"Laskar diserang, FPI tidak dibekali senjata, apalagi senjata api. Yang ada adalah penembakan bukan tembak menembak. Kami akan ajukan ini ke Komnas HAM", ujar Munarman dengan nada gemetar. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x