Bupati  Pimpin Apel Terpadu Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di Dimasa Covid 19 

10 Desember 2020, 11:00 WIB
Bupati Hj. Umi Azizah saat Apel Terpadu Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di Dimasa Pandemi Covid 19 di lapangan belakang Pemkab Tegal /

 

KABAR TEGAL - Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan bahwa kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis kita rentan terjadi bencana, baik itu disebabkan faktor alam, non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, korban jiwa dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat laju pembangunan nasional.

Hal itu diungkapkan Bupati Hj. Umi Azizah saat Apel Terpadu Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di Dimasa Pandemi Covid 19 di lapangan belakang Pemkab Tegal Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Ada Misi Menjadi Agen Prokes Dibalik Batang Maskeran Festival

Hadir dalam kesempatan itu  Bupati Tegal Hj. Umi Azizah, Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Zaenal Dasmin, segenap unsur TNI dan Polri, nggota Satgas BPBD Kabupaten Tegal dan para Lebih lanjut Bupati dalam sambutannya berharap pada kesempatan ia minta harus ada upaya terpadu, bersama-sama bersinergi untuk  menghadapi bencana. Sehingga, pendekatan kolaboratif “pentahelix” yang merupakan gabungan unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, dan media massa harus dikedepankan untuk menanggulangi bencana,

"Meski diharapkan pada situasi pandemi Covid-19 yang membatasi aktifitas sosial, upaya membangun kesadaran masyarakat dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam menangani bencana harus terus dilakukan. Mulai dari pemerintah daerah, para relawan, PMI, organisasi kemasyarakatan, pencinta alam, saya harap semuanya bisa melakukan simulasi latihan bencana secara berkala, secara rutin dan berkesinambungan dengan memerhatikan protokol kesehatan " ujarnya

Baca Juga: Obyek Wisata Guci Terapkan Tiket Elektronik

Menurutya inilah bagian dari cara kita memperkuat sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan di masyarakat. Manfaatkan kanal media sosial sebagai sarana komunikasi untuk membangun kesadaran warga. Mengajak warga untuk ikut serta menjaga lingkungannya dari kerusakan dan pencemaran yang itu bisa menjadi potensi ancaman bahaya, termasuk areal tutupan lahan di dataran tinggi kita yang terus berkurang sehingga meningkatkan risiko berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor hingga kekeringan karena sumber mata airnya mati. 

Sebagai contoh, pengamatan kita di Bukit Rimpak, yang berketinggian 2.200 meter di atas permukaan laut di Dusun Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, sebagian besar lahan hutannya habis dibabat dan terkonversi menjadi lahan pertanian sayuran yang terbuka" ungkap Umi Kondisi ini kata Bupati, tentunya sangat rawan terjadinya tanah longsor dan banjir bandang yang disertai lumpur. Karena tepat di bawah deretan perbukitan Rimpak ini adalah objek wisata Guci dan kita pun sudah punya catatan akan peristiwa banjir bandang di pancuran 13 Guci tahun 2018 lalu. 

Baca Juga: Jumadi Berharap Solusi Permasalahan Sampah Segera Terpecahkan

"Contoh lainnya adalah terputusnya infrastruktur jembatan di Kali Kemiri yang diawali dari timbunan sampah yang terbawa arus sungai dan menumpuk sehingga menghambat laju aliran air di musim penghujan yang kemudian menggerus pondasi jembatan" kata Bupati.

Dibagian akhir sambutsnnya Hj. Umi Azizah memberi catatan peristiwa seperti ini kiranya penting kita gunakan sebagai referensi dalam penyusunan rencana kontijensi dan pemetaan kawasan rawan bencana. Terlebih BMKG telah memperingatkan adanya fenomena La Nina di akhir tahun 2020 ini hingga awal tahun depan yang menyebabkan intensitas curah hujan kita tinggi. Kondisi tersebut tentunya bisa berdampak pada timbulnya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.

" Sekali lagi, melalui apel kesiapsiagaan ini, saya meminta seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasinya bersama para relawan dalam hal manajemen kesiapan menghadapi bencana alam. Saya juga berharap, unsur TNI dan Polri bisa ikut mendukung upaya penanggulangan bencana ini, termasuk penegakan hukum bagi pelanggar tindak pidana perlindungan lingkungan hidup, seperti penjarahan lahan hutan maupun tindak pidana lainnya di bidang penataan ruang." pungkasnya.***

Editor: Dasuki Raswadi

Terkini

Terpopuler