Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menjamin bahwa rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru akan tetap berlangsung tahun ini.
Sebanyak 601 ribu formasi telah diajukan untuk kebutuhan tahun ini, yang mencakup sisa formasi yang belum terisi sebelumnya dan kebutuhan penggantian guru yang pensiun tahun depan.
Namun, hanya sekitar 278 ribu atau 46 persen dari jumlah formasi tersebut yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Upaya telah dilakukan untuk memastikan partisipasi yang lebih besar, namun masih belum mencapai target.
Beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu, mengajukan jumlah formasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
Saat ini, hanya sekitar 36.061 guru yang lolos passing grade pada seleksi 2021 (prioritas I) yang telah diusulkan formasinya oleh pemerintah daerah.
Masih terdapat sekitar 62.546 guru prioritas I yang belum mendapatkan penempatan.
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Alex Denni, mengakui kekurangan pengajuan formasi PPPK guru oleh pemerintah daerah.
Meskipun anggaran sudah tersedia dari Kemenkeu, masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan dan pengajuan formasi yang masuk.
Pemerintah akan berdiskusi lebih lanjut dengan Kemendikbudristek untuk mempertimbangkan pembukaan pengajuan formasi tambahan oleh pemerintah daerah.***