Selain itu, jika data yang dilaporkan akurat, pemerintah pusat dan daerah dapat melakukan pengawasan secara lebih efektif.
Dengan penerapan marketplace guru ini, pola perekrutan yang sebelumnya terpusat akan berubah menjadi real-time.
Sekolah dapat melakukan perekrutan langsung sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan formasi yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan data dari Dapodik dan sumber lainnya.
Sistem ini akan menjadi dinamis setiap tahun, mengikuti perubahan jumlah siswa dan formasi guru yang dibutuhkan.
“Akan ada suatu tempat di mana semua guru-guru yang boleh mengajar, masuk dalam suatu database yang bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia,” papar Nadiem.
Siapa Saja yang Dapat Mengakses Marketplace Guru Ini?
Mendikbudristek Nadiem menjelaskan bahwa ada dua kategori guru yang dapat terdaftar dalam sistem ini.
Pertama, guru honorer yang telah mengikuti seleksi calon guru ASN dan dinyatakan lulus passing grade akan masuk dalam database.
Kedua, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) pra-jabatan yang baru saja menyelesaikan pendidikan mereka akan dapat mendaftar dalam marketplace terintegrasi ini.