Tawuran Maut di Tangerang, Delapan Remaja Diciduk Polisi

- 29 September 2023, 14:11 WIB
Ilustrasi tawuran.
Ilustrasi tawuran. /Pikiran Rakyat

KABAR TEGAL - Polisi mengamankan delapan remaja pelaku tawuran di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Delapan remaja pelaku tawuran itu berinisial SM (16), N (18), F (16), RF (16), K (15), S (18), MA (17) dan MS (17). Para pelaku janjian tawuran lewat media sosial.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan akibat tawuran tersebut satu orang dilaporkan tewas karena sabetan senjata tajam.

Baca Juga: Kasus Bully di Cilacap, Polri Memberikan Bantuan Pengobatan Korban Perundungan, Kasus Diproses Hukum

"Aksi tawuran remaja itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia karena beberapa luka sabetan senjata tajam," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Jumat, 29 September 2023.

Menurut Zain, peristiwa tawuran itu terjadi pada hari Minggu, 24 September 2023 sekitar pukul 04.30 WIB. Korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

"Para pelaku mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan saat tawuran itu berlangsung, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dirujuk dari Puskesmas Kedaung," pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x