KABAR TEGAL - Polsek Jatibarang Polres Brebes Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan sebanyak 7 (tujuh) remaja asal Kabupaten Tegal yang diduga merupakan kelompok geng motor.
Mereka ditangkap saat melakukan konvoi dan diduga akan melakukan aksi saling serang kepada sesama genk motor asal Kabupaten Tegal, diwilayah perbatasan Kecamatan Jatibarang Brebes dengan Kabupaten Tegal, Minggu 18 Juni 2023 dini hari.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Jatibarang AKP Budi Supartoyo mengungkapkan penangkapan ke tujuh remaja tersebut saat pihaknya melakukan patroli malam.
Disampaikan Kapolsek, sebelumnya puluhan remaja tersebut dengan menggunakan sekitnya 10 sepeda motor melakukan konvoi. Mengetahui adanya patroli Polisi mereka berusaha kabur.
"Upaya pengejaran kami lakukan dan berhasil mengamankan 7 anggota geng motor," jelas Kapolsek.
Selain 7 remaja anggota genk motor yang berstatus pelajar tersebut, polisi juga menyita 2 unit SPM dan sebuah senjata tajam berupa gergaji besi besar.
Ditambahkan Kapolsek, dari pengakuannya mereka akan tawuran untuk membuat konten video di media sosial.
Selanjutnya, sebagai upaya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, pihak Polsek Jatibarang melakukan pembinaan kepada para remaja yang diamankan dengan mendatangkan orang tua masing- masing.