Ini Daftar 5 Obat yang Ditarik Peredarannya oleh BPOM karena Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut pada Anak

- 20 Oktober 2022, 18:49 WIB
Ilustrasi Obat Sirup
Ilustrasi Obat Sirup /Pixabay

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical
Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60
ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical
Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15
ml.

Baca Juga: Nur Hasyim, Kiper Timnas Sepakbola Amputasi Indonesia Pada Ajang Piala Dunia Asal Brebes Dapat Uang Pembinaan

Meski begitu, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

BPOM selanjutnya memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil pengujian
mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.

Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan atau bahan baku jika diperlukan. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah