Selamat! Pemilik KTP ini Berhak Mendapatkan BPNT Rp200 Ribu, Segera Cek Melalui Link Berikut

- 20 Agustus 2022, 05:30 WIB
Selamat! Pemilik KTP ini Berhak Mendapatkan BPNT Rp200 Ribu, Segera Cek Melalui Link Berikut
Selamat! Pemilik KTP ini Berhak Mendapatkan BPNT Rp200 Ribu, Segera Cek Melalui Link Berikut /Sri yatni

2. Pilih nama Provinsi

3. Pilih nama Kabupaten atau Kota

4. Pilih alamat Kecamatan

5. Pilih nama alamat Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

6. Kelengkapan nama lengkap sesuai KTP

7. Masukan kode pengungkit yang tertera

8. Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas

9. Tekan tombol Cari Data

Baca Juga: Biodata dan Profil Kwak Dong-yeon Pemeran Jerry di 'Big Mouth', Ada Fakta Menarik dan Perjalanan Kariernya

Dana bansos sembako atau BPNT sebesar Rp200 ribu ini dijadwalkan kembali cair bulan Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah