Selamat! Pemilik KTP ini Berhak Mendapatkan BPNT Rp200 Ribu, Segera Cek Melalui Link Berikut

- 20 Agustus 2022, 05:30 WIB
Selamat! Pemilik KTP ini Berhak Mendapatkan BPNT Rp200 Ribu, Segera Cek Melalui Link Berikut
Selamat! Pemilik KTP ini Berhak Mendapatkan BPNT Rp200 Ribu, Segera Cek Melalui Link Berikut /Sri yatni

KABAR TEGAL - Sebelum mencairkan BPNT Rp200 Ribu pada Agustus ini, sebaiknya terlebih dahulu cek daftar penerima bansos sembako melalui link berikut.

Anggaran dana untuk bansos sembako atau BPNT tahun 2022 adalah sebesar Rp45,12 triliun yang diperuntukan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BPNT cair sebesar Rp200 ribu per bulannya dari Januari hingga Desember atau Rp2,4 juta selama satu tahun.

Baca Juga: Kabar Terbaru! Jennie dan Rose BLACKPINK di Kabarkan akan Melakukan Kolaborasi Dalam Album Born Pink

Kemensos menyalurkan bansos sembako BPNT Rp200 ribu secara tunai kepada masyarakat melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos di berbagai daerah sebagai agen pencairan bantuan.

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat yang bisa dapat bansos sembako BPNT Rp200 ribu langsung tunai di Kantor Pos.

Masyarakat yang ingin mendapatkan BPNT Rp200 ribu adalah masyarakat yang memiliki KTP yang sudah terdaftar di laman terpadu https://cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Buron Empat Tahun, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pemalang Berhasil Ditangkap

Cara cek pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima di https://cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

1. Buka link online https://cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x