Buron Empat Tahun, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pemalang Berhasil Ditangkap

- 19 Agustus 2022, 19:34 WIB
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Ferry Sihaloho saat mewawancarai pelaku pencabulan anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Ferry Sihaloho saat mewawancarai pelaku pencabulan anak dibawah umur. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto

KABAR TEGAL - Seorang pria pelaku pencabulan anak dibawah umur berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pemalang setelah buron selama empat tahun.

Pelaku tersebut adalah Solihin (47) merupakan warga Desa Danasari, Pemalang. Ia melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial WA, yang mana korban merupakan keponakan dari pelaku.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho mengatakan kejadian pencabulan bermula terjadi pada tahun 2018 saat korban masih berusia 9 tahun. Pelaku melakukan tindakan keji itu dengan merayu dan mengimingi-imingi sejumlah uang.

Baca Juga: Polres Pemalang Ringkus 24 Pelaku Judi Online dan Konvensional

"Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban di kebun belakang rumah pelaku dengan membujuk dan mengiming-imingi korban dengan uang tunai sebesar Rp10 ribu," ungkap AKP Ferry Sihaloho saat konferensi pers di Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Jumat, 19 Agustus 2022.

Setelah itu, pelaku mengancam korban supaya tidak menceritakan tindakan pencabulan tersebut kepada siapapun.

"Pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada siapa-siapa. Pelaku mengatakan bahwa mereka (pelaku dan korban) akan di penjara jika korban bercerita kepada orang lain perihal kejadian tersebut," katanya.

Baca Juga: KPK Tangkap 34 Orang Terkait OTT Bupati Pemalang, Barang Bukti Sejumlah Uang Tunai Diamankan

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan perbuatan pencabulan tersebut telah dilakukan pelaku terhadap korban secara berulang kali dari Januari 2018 hingga terakhir pada 4 Juni 2022.

"Pencabulan terakhir terjadi pada 4 Juni 2022, saat itu korban diajak pergi ke kebun untuk mencari burung. Setelah sampai dikebun, korban malah kembali dicabuli oleh tersangka hingga korban mengalami kesakitan," terangnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x