Polres Pemalang Ringkus 24 Pelaku Judi Online dan Konvensional

- 19 Agustus 2022, 18:09 WIB
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Ferry Sihaloho saat menunjukkan barang bukti kasus perjudian di Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Jumat, 19 Agustus 2022.
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Ferry Sihaloho saat menunjukkan barang bukti kasus perjudian di Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Jumat, 19 Agustus 2022. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto

KABAR TEGAL - Polres Pemalang berhasil meringkus 24 tersangka dari 17 kasus berbagai jenis perjudian (judi online dan konvensional) yang diungkap hingga Agustus 2022.

Adapun tersangka yang diamankan adalah pelaku judi togel online, sabung ayam, judi playstation dan judi kartu remi.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: KPK Tangkap 34 Orang Terkait OTT Bupati Pemalang, Barang Bukti Sejumlah Uang Tunai Diamankan

“Ini merupakan bukti komitmen Polres Pemalang dalam pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Pemalang,” kata Kasat Reskrim.

Salah satu kasus yang diungkap yakni judi togel online, Kasat Reskrim mengatakan berhasil menangkap pelaku di sebuah kios dekat Pasar Pagi Pemalang, Kamis, 18 Agustus 2022.

“Seorang tersangka dengan inisial AAK (23) diamankan Satreskrim Polres Pemalang saat menunggu pembeli nomor togel,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Polisi di Pemalang Agar Lebih Dekat dengan Masyarakat dengan Berbagi Nasi Bungkus

Menurutnya, perjudian togel yang dijual oleh AAK diantaranya, togel Sydney Pools, togel Hongkong Pools dan togel Hongkong Colok.

“Pelanggan yang membeli dan memasang angka togel dari tersangka AAK, akan mendapatkan salinan kupon sebagai bukti pembelian,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x