BSU Hanya Didapatkan Oleh Karyawan yang Tercatat Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan,Begini Cara Mengeceknya!

- 5 Agustus 2022, 06:00 WIB
BSU Hanya Didapatkan Oleh Karyawan yang Tercatat Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan,Begini Cara Mengeceknya!
BSU Hanya Didapatkan Oleh Karyawan yang Tercatat Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan,Begini Cara Mengeceknya! /ANTARA/Novrian Arbi

Setelah itu, karyawan bisa cek online daftar nama karyawan yang ditetapkan sebagai penerima BSU Rp1 juta di link https://bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: 4 Satker Polda Jateng Raih Penghargaan di Bidang Pelaksanaan Anggaran

Demikian cara cek data karyawan apakah sudah tercatat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau belum agar bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah