BSU Hanya Didapatkan Oleh Karyawan yang Tercatat Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan,Begini Cara Mengeceknya!

- 5 Agustus 2022, 06:00 WIB
BSU Hanya Didapatkan Oleh Karyawan yang Tercatat Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan,Begini Cara Mengeceknya!
BSU Hanya Didapatkan Oleh Karyawan yang Tercatat Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan,Begini Cara Mengeceknya! /ANTARA/Novrian Arbi

Setelah itu, jika BPJS Ketenagakerjaan sudah selesai melakukan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji ke Kemnaker, karyawan calon penerima BSU Rp1 juta bisa mengeceknya dengan cara sebagai berikut:

1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pada bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?", masukkan:

- NIK (Nomor Induk Kependudukan)

- Nama Lengkap (Sesuai KTP)

- Tanggal Lahir sesuai KTP

Baca Juga: Cegah PMK Polres Banjarnegara Monitoring Peternak dan Pasar Hewan

3. Lalu centang kolom "I'm Not A Robot"

4. Setelah itu, klik "Lanjutkan"

5. Kemudian akan muncul status apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah