3. Karyawan yang mendapatkan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
4. Karyawan yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, karyawan yang tidak menggunakan rekening Himbara akan dibuatkan rekening baru secara kolektif oleh Kemnaker.
Sebelum itu, karyawan harus memastikan diri terlebih dahulu apakah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Hal ini dikarenakan BSU Rp1 juta hanya cair kepada karyawan yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berikut beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengetahui apakah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak:
1. Datang langsung ke kantor cabang terdekat
2. Telepon ke nomor 175
3. Cek online di link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga: Kuatkan Ketahanan Pangan, Bupati Brebes dan TNI Tanam Jagung di Dua Hektar Lahan Tidur