KABAR TEGAL - Rest Area Joglo KM 282B Lebeteng Tegal menjadi salah satu peraih sertifikat Zona KHAS atau zona kuliner halal, aman dan sehat dari Bank Indonesia (BI).
Selain Rest Area Joglo KM 282B Lebeteng, BI Tegal juga memberikan 2 lokasi lain, yakni Pujasera Waduk Cacaban dan Kantin SMAN 1 Slawi.
Penyerahan sertifikat Zona KHAS tersebut diberikan oleh Kepala Kantor Perwakilan BI Tegal Marwadi saat pembukaan Semarak UMKM Pantura 2024 dan launching 3 area Zona KHAS di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Rabu 22 Mei 2024.
Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, BI Tegal Gelar Semarak UMKM Pantura 2024 dan Launching 3 Area Zona Khas
Ditemui usai acara, Owner Rest Area KM 282B Lebeteng Tegal, Satriyo mengucapkan terima kasih kepada BI Tegal yang telah memberikan sertifikat Zona KHAS tersebut.
Menurut Satriyo, pemberian sertifikat Zona KHAS akan menambah kepercayaan konsumen dan publik secara luas atas pelayanan UMKM yang berada di Rest Area Joglo KM 282B Lebeteng Tegal
"Tentunya saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya, karena Rest Area Joglo KM 282B Lebeteng Tegal dipercaya menjadi launching Zona Khas pertama berbasis Rest Area di Indonesia," kata Satriyo.
Satriyo menjelaskan, sebelum menerima sertifikat Zona KHAS tersebut, pihaknya telah mengikuti proses sertifikasi, pelatihan dan memenuhi persyaratan yang diperlukan.
"Hingga akhirnya, UMKM dan tenant yang ada di Rest Area Joglo KM 282 B Lebeteng Tegal terdaftar sebagai penyedia produk yang masuk sebagai Zona KHAS," jelasnya.