KABAR TEGAL - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal bersama Walisongo Halal Center menggelar pelatihan sistem jaminan produk halal dan memfasilitasi sertifikat halal UMKM. Kegiatan yang diikuti oleh 100 UMKM tersebut digelar di Covention Hall Grand Dian Hotel Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa, 26 Maret 2024.
Kepala KPw BI Tegal, Marwadi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam rangka untuk memfasilitasi produk UMKM yang berbahan baku daging sapi dan ayam untuk mendapat sertifikat halal.
"Kegiatan ini diikuti oleh 100 UMKM dan 40 peserta UMKM terbaik akan mendapat sertifikat system jaminan produk halal," kata Marwadi.
Baca Juga: Siapkan Rp4,65 Triliun, BI Tegal Buka 74 Titik Layanan Penukaran Uang untuk Kebutuhan Lebaran 2024
Marwadi menjelaskan, Saat ini KPw BI Tegal dalam proses implementasi Zona Khas (Kuliner, Halal, Aman dan Sehat), dimana pada tanggal 2 Desember 2023 telah dilaksanakan Kick Off zona digital dan Zona KHAS di Waduk Wisata Cacaban Tegal.
"Kedepan, akan dilaksanakan kick off dan lauching Zona KHAS di Rest Area Km.282 Lebeteng Tegal, Kantin SMAN 1 Slawi Tegal. Harapan kami semoga kedepan semakin banyak tempat wisata/tempat kuliner yang dikembangkan menjadi Zona KHAS," jelasnya.
Ia berharap, kegiatan ini mampu memberikan manfaat bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas. Zona KHAS dapat menjadi sarana edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terutama Muslim agar mampu memproduksi dan mengonsumsi pangan yang halal,aman, dan sehat.
Baca Juga: Meriahkan FUNtastic QRIS, BI Tegal Buka Stand Tebus Murah Beras di Kawasan Alun-alun Kota Tegal
"Menyediakan produk yang halal, aman, dan sehat adalah sebuah bentuk kepedulian dari pelaku usaha. Bagi konsumen, mengonsumsi produk yang bersertifikat halal, aman, dan sehat dapat memberikan rasa aman dan menenangkan," tandasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tegal, Agustyarsyah, menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Bank Indonesia dan Walisongo Halal Center yang telah membantu memfasilitasi proses pengurusan sertifikasi halal ini, termasuk menguatkan pengetahuan para pelaku usaha mengenai regulasi, kebijakan, fatwa, hingga penggunaan platform SiHalal.