KABAR TEGAL - Begini cara daftarkan diri Anda di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bansos PKH 2022, ikuti langkah-langkahnya berikut ini.
Kemensos masih mendistribusikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH pada Juli 2022 ini kepada 10 juta penerima di seluruh Indonesia.
Bantuan ini diberikan kepada sejumlah golongan masyarakat yang masuk kriteria dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Keutamaan Menjalankan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Berikut Bacaan Niat Lengkap Beserta Artinya
Program bansos PKH ditujukan kepada ibu hamil, anak balita/anak usia dini, anak sekolah (wajib belajar 9 tahun), lansia hingga penyandang disabilitas.
Penyaluran bansos PKH disesuaikam dengan kategori penerimanya, karena setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bansos PKH dengan nominal yang berbeda-beda.
Nominal bansos PKH ialah dimulai dari Rp225 ribu untuk siswa SD setiap tahapnya hingga Rp750 ribu untuk ibu hamil dan anak balita.
Oleh karena itu jika Anda ingin mendapatkan bansos PKH, segera mendaftar menjadi KPM di DTKS, caranya sebagai berikut:
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store