3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri
5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos
Baca Juga: Malaysia Masters 2022: Jojo Kalah Dramatis Melawan Wakil Taiwan di Babak 32 Besar
Dalam rangka membantu masyarakat yang kurang mampu dalam pemenuhan kebutuhan pokok, pemerintah terus menyalurkan bansos sembako BPNT Rp200 ribu melalui Kemensos.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT ini sudah mulai disalurkan sejak awal tahun kemarin.
Awalnya penyaluran bansos sembako BPNT dengan menggunakan Kartu Sembako yang bentuknya seperti ATM dengan berisikan saldo Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: Sinopsis Film Thor: Love and Thunder, Bercerita Tentang Perlawanan Menyelamatkan Para Dewa
Saldo tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di tempat yang telah bekerjasama dengan bank penyalur, biasanya disebut dengan e-warong.
Tetapi sekarang penyaluran bansos sembako BPNT berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).