KABAR TEGAL - Memasuki penyaluran BPNT tahap tiga, bagi para KPM yang belum mencairkan BPNT bisa segera lakukan pencairan dan cek nama Anda melalui link DTKS Kemensos berikut.
Pada bulan Juli 2022 ini, dana bansos sembako BPNT Rp200 ribu di sejumlah daerah masih berlangsung cair kepada masyarakat.
Penyaluran bansos sembako BPNT Rp200 ribu akan menggunakan sistem undangan bagi penerima dari pemerintah setempat untuk pengambilan dana bantuan bulan Juli 2022.
Baca Juga: Keutamaan Menjalankan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Berikut Bacaan Niat Lengkap Beserta Artinya
Jika Anda resmi terdaftar menjadi penerima BPNT maka Anda akan mendapatkan surat undangan dari kelurahan sebagai salah satu syarat dokumen yang perlu dibawa pada saat pencairan BPNT.
Pencairan BPNT bisa dilakukan di Kantor Pos terdekat dengan membawa beberapa dokumen pelengkap seperti surat undangan, KTP dan KK.
Adapun pemerintah memberikan bansos BPNT hanya untuk masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria berikut:
1. Warga negara Indonesia atau WNI
2. Masyarakat yang tergolong miskin