KABAR TEGAL - Pemerintah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) akan mencanangkan suatu opsi pembelajaran demi mencapai pendidikan Indonesia yang lebih maju dan lebih baik.
Opsi pembelajaran yang Kemendikburistek adanya kebijakan baru mengenai kurikulum merdeka.
Kurikulum merdeka dianggap mampu untuk menunjang proses pemulihan pembelajaran pada tahun 2022 hingga 2024.
Baca Juga: Kapolri: Rangkaian Kegiatan HUT Bhayangkara Semangat Jaga Persatuan - Kesatuan
Kemendikburistek akan mengevaluasi dan mengkaji pembelajaran kurikulum merdeka pada tahun 2024.
Pemerintah melakukan hal tersebut sebab untuk pemulihan proses pembelajaran setelah terdampak dari pandemi Covid-19.
Saat pandemi Covid-19 dunia pendidikan juga ikut terdampak. Bahkan proses pendidikan terdampak cukup signifikan.
Baca Juga: Kurikulum Merdeka Sebagai Opsi Pemilihan Pembelajaran, Apa Itu? Simak Penjelasannya Disini
Untuk itu, Kemendikburistek memberikan opsi pembelajaran kurikulum merdeka sebagai pendukung proses pemulihan pembelajaran akibat terdampak pandemi Covid-19.
Kurikulum merdekan akan diterapkan diberbagai sektor satuan pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, dan Sekolah Khusus lainnya.
Kurikulum merdeka ini tidak akan disamaratakan antar satu sekolah dengan lainnya. Hanya tergantung terhadap situasi, kondisi serta kesiapan sekolah masing-masing.
Hanya sekolah yang sudah siap, dapat menerapkan Kurikulum Merdeka yang dicanangkan untuk ajaran baru tahun 2022 hingga 2024.***