Penyebab Alamat Salah saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35, Begini Solusinya

- 5 Juli 2022, 09:54 WIB
Ilustrasi - Gelombang 35 pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka, berikut syarat dan cara mudah mendaftar melalui login dashboard prakerja.go.id.
Ilustrasi - Gelombang 35 pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka, berikut syarat dan cara mudah mendaftar melalui login dashboard prakerja.go.id. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id
  1. WNI berusia 18 tahun keatas.
  2. Tidka sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, dan peragkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan pengawas ada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Gelombang 35 Pendaftaran Kartu Prakerja Telah Dibuka, Syaratnya Mudah Hanya KK dan KTP, Klik Daftar Disini

Begini cara mendaftar kartu Prakerja Gelombang 35, hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. Melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja melalui website prakerja.go.id
  2. Daftar dengan email dan pasword.
  3. Setelah berhasil anda akan diminta untuk memverifikasi email.
  4. Cek email anda, jika ada pesan verifikasi dari Kartu Prakerja silahkan Klik verifikasi.
  5. Jika sudah selesai, anda akan diminta untuk mengisi data diri berupa KK dan KTP
  6. Setelah sudah selesai dengan semua dokumen, anda tinggal menunggu pengumuman kelulusan, dan uang akan segera cair.***

 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah