Gelombang 35 Pendaftaran Kartu Prakerja Telah Dibuka, Syaratnya Mudah Hanya KK dan KTP, Klik Daftar Disini

- 4 Juli 2022, 21:23 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Telah Dibuka, Simak Syarat Dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Telah Dibuka, Simak Syarat Dan Cara Daftarnya /prakerja.go.id

KABAR TEGAL – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 akhirnya kembali dibuka, segera daftarkan diri anda sebelum pendaftaran ditutup, Gelombang 35 akan segera ditutup sekitar tanggal 6 atau 7 Juli 2022.

Seperti pada Gelombang 34 kemarin, pendaftaran dibuka pada tanggal 25 Juni 2022 dan ditutup pada tanggal 29 Juni 2022 yaitu 5 hari sekitar Pengumuman Pendaftaran dibuka.

Kartu Prakerja merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan dengan tujuan uang tersebut dapat berguna untuk menunjang kehidupan dan bisa dijadikan sebagai modal usaha.

Baca Juga: Malam ini! Kiyotaka Ayanakoji akan Kembali Hadir Dalam Anime Classroom of The Elite Season 2, Tonton Disini

Apakah lulusan SMA bisa mendaftar? Selama kamu berusia 18 tahun keatas dan sudah tercatat sebagai peserta pendidikan formal, maka kamu bisa mengikuti program Kartu Pakerja, Jika kalian sudah memenuhi syarat maka anda bisa langsung mendaftar lewat website prakerja yaitu www.prakerja.go.id.

Jika sudah lulus SMA namun data masih tercatat di Kemendikbud kalian hanya perlu menghubungi satuan pendidikan terakhir kalian, minta data kalian di update agar tidak lagi terdaftar dijenjang pendidikan tersebut.

Contohnya: jika kalian sudah lulus dari SMA 1 tapi masih tercatat ebagai peserta didik SMA maka hubungi SMA 1 agar datamu dapat diubah.

Baca Juga: Classroom of The Elite Season 2, Anime Terbaru Bulan Juli 2022, Episode 1 Sub Indo Bisa Streaming Disini

Penulisan pada saat pendaftaran Kartu Prakerja harus sesuai dengan yang tertera dengna KTP, hanya pada bagian baris alamat yang perlu kamu tulis beberapa hal ini harus diperhatikan:

  1. Tidak perlu menuliskan RT/RW, kecamatan, dan Kakbupaten.
  2. Pastikan spasi dan tanda baca sudah sesuai.
  3. Tuliskan apa adanya, jangan ditambahkan hal lain.

Jika e-KTP kalian tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan data yang ada di Dukcapil, kalian bisa menghubungi Dukcapil di:

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x