Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu akan Cair Kepada KPM yang Memenuhi Syarat Berikut, Cek Nama Anda Disini

- 15 Juni 2022, 06:00 WIB
Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu akan Cair Kepada KPM yang Memenuhi Syarat Berikut, Cek Nama Anda Disini
Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu akan Cair Kepada KPM yang Memenuhi Syarat Berikut, Cek Nama Anda Disini /Antara

KABAR TEGAL - BPNT Rp200 ribu akan cair kepada KPM yang memenuhi syarat sebagai berikut, klik link https://cekbansos.kemensos.go.id untuk pastikan nama Anda masuk dalam daftar penerima bansos sembako.

Bansos sembako BPNT 2022 ditargetkan untuk diberikan kepada 18,8 juta KPM dengan dana anggaran sebanyak Rp45,12 triliun.

Salah satu syarat agar bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM adalah yang namanya sudah terdaftar di https://cekbansos.kemensos.go.id dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Trending! Film Lightyear Terancam Dibanned Bioskop Seluruh Indonesia, Begini Alasannya

DTKS merupakan sumber data yang menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk pemberian bantuan sosial seperti BPNT atau bantuan lainnya.

Adapun syarat-syarat lainnya untuk bisa menjadi penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu adalah sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia atau WNI

Baca Juga: Turut Diikuti Awak Media, Polda Jateng Gelar Lomba Menembak Kapolda Cup 2022

2. Masyarakat yang tergolong miskin dan rentan miskin

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah