Presiden Jokowi Batalkan Tarif Naik Candi Borobudur Rp750 Ribu, Namun Ada Beberapa Aturan

- 14 Juni 2022, 15:41 WIB
Update Tarif Masuk Candi Borobudur Jadi 750 Ribu, Luhut: Kita Hold Aja Dulu
Update Tarif Masuk Candi Borobudur Jadi 750 Ribu, Luhut: Kita Hold Aja Dulu /Pixabay/shaesheera

KABAR TEGAL - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membatalkan pemberlakuan tarif Rp750 ribu untuk naik ke Candi Borobudur.

Keputusan Jokowi membatalkan tarif Borobudur Rp750 ribu ini diungkap Jokowi saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta Selasa 14 Juni 2022.

Harga tiket akan diberlakukan sesuai dengan dengan harga yang berlaku saat ini yaitu Rp50 ribu per orang untuk wisatawan lokal dan Rp500 ribu untuk wisatawan asing. 

Baca Juga: Netflix Beri Bocoran Squid Game Saeson 2, Gi Hun Kembali!

Meski harga tiket naik Candi Borobudur Rp750 ribu dibatalkan, namun kuota pengunjung tiap harinya dibatasi hanya 1.200 orang per hari.

Maka dari itu pemerintah menyarankan agar pengunjung nantinya harus memesan tiket secara online melalui aplikasi travel.

Seperti yang disampaikan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono usai mengikuti rapat terbatas.

Baca Juga: Profil Wenty Eri, Istri Komedian Adul Asal Bumijawa Tegal Beserta Akun Sosial Medianya

"Kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200. Jadi, harus daftar online," kata Basuki. 

"Arahannya Pak Presiden, tapi ini enggak tahu saya berwenang atau enggak karena itu kan Pak Luhut. Jadi, intinya tidak ada kenaikan tarif," lanjut Basuki. 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x