7. Komisaris BUMN
8. Komisaris BUMD
9. Pejabat negara
10. Anggota DPR RI
11. Anggota DPRD
Sebagai informasi, Kartu Prakerja menjadi program peningkatan keterampilan semi bansos di masa pandemi Covid-19.
Oleh karena itu kesempatan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja terbuka luas untuk masyarakat, baik pencari kerja, korban PKH, pekerja, hingga pelaku usaha yang belum mendapat bantuan pemerintah lain di masa pandemi Covid-19.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 bisa dilakukan melalui link https://www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Dewi Aryani Imbau Kepala Desa Tak Hanya Fokus Pembangunan Fisik, Kesehatan juga Sangat Penting