Inilah 11 Golongan yang Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Rinciannya Sebagai Berikut

- 9 Juni 2022, 06:15 WIB
Inilah 11 Golongan yang Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Rinciannya Sebagai Berikut
Inilah 11 Golongan yang Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Rinciannya Sebagai Berikut /Instagram @prakerja.go.id/

7. Komisaris BUMN

8. Komisaris BUMD

9. Pejabat negara

10. Anggota DPR RI

11. Anggota DPRD

Baca Juga: Waspada! Produsen Nakal Campur Zat Berbahaya pada Makanan, Dewi Aryani: Masyarakat Bisa Lapor Kepala Desa

Sebagai informasi, Kartu Prakerja menjadi program peningkatan keterampilan semi bansos di masa pandemi Covid-19.

Oleh karena itu kesempatan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja terbuka luas untuk masyarakat, baik pencari kerja, korban PKH, pekerja, hingga pelaku usaha yang belum mendapat bantuan pemerintah lain di masa pandemi Covid-19.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 bisa dilakukan melalui link https://www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Dewi Aryani Imbau Kepala Desa Tak Hanya Fokus Pembangunan Fisik, Kesehatan juga Sangat Penting

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah