Inilah 11 Golongan yang Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Rinciannya Sebagai Berikut

- 9 Juni 2022, 06:15 WIB
Inilah 11 Golongan yang Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Rinciannya Sebagai Berikut
Inilah 11 Golongan yang Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 32, Rinciannya Sebagai Berikut /Instagram @prakerja.go.id/

Pencairan insentif bisa melalui rekening BNI atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA dan LinkAja.

Baca Juga: Takziah ke Kediaman Ridwan Kamil, Ini yang Disampaikan AHY Lewat Secarik Kertas

Jika ingin lolos pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 pastikan Anda tidak masuk dalam 11 golongan berikut:

1. Prajurit TNI

2. Anggota Polri

3. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

4. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Baca Juga: Ganjar dan Jokowi Syukuran Hasil Bumi Bareng Ribuan Petani Perhutanan Sosial se Jawa Tengah

5. Kepala Desa

6. Perangkat Desa

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah