Pencairan insentif bisa melalui rekening BNI atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA dan LinkAja.
Baca Juga: Takziah ke Kediaman Ridwan Kamil, Ini yang Disampaikan AHY Lewat Secarik Kertas
Jika ingin lolos pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 pastikan Anda tidak masuk dalam 11 golongan berikut:
1. Prajurit TNI
2. Anggota Polri
3. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
4. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Baca Juga: Ganjar dan Jokowi Syukuran Hasil Bumi Bareng Ribuan Petani Perhutanan Sosial se Jawa Tengah
5. Kepala Desa
6. Perangkat Desa