KABAR TEGAL - Saat lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Banjaran Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal, pada Rabu, 8 Juni 2022 tim mendapati tiga makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Sidak tersebut dilakukan oleh anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani bersama Tim Balai Besar POM Semarang, Kepala Desa di Kecamatan Adiwerna, Kepala Pasar, dan Kepolisan Polsek Adiwerna.
Dalam sidak kali ini, tim Balai Besar POM Semarang mengambil 16 sampel produk dari beberapa pedagang untuk dilakukan uji test cepat, diantaranya kerupuk, tahu, tempe, ikan asin, kue basah, dan lainnya.
Dari 16 sampel tersebut, terdapat tiga produk makanan yang mengandung bahan pengawat jenazah (formalin) yakni jenis ikan asin dan cumi asin.
Dalam kesempatan ini Dewi Aryani meminta dinas terkait untuk melakukan pelacakan hingga ke produsennya.
"Mulai dari penjual, kalau misalkan ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya, harus dilacak dan ditelusurui dimana tempat produksinya," katanya.
Dewi juga mengimbau, bagi masyarakat yang mendapati makanan yang berbahaya bisa langsung menghubungi call center BPOM atau lapor kepala desa.
"Call center ada, tapi mungkin tidak semua orang hafal call center, nah itu bisa melaporkan langsung ke kepala desa atau perangkatnya. Apabila nanti warganya ada yang mengeluh habis makan apa sakit atau keracunan mereka boleh langsung lapor," jelas Dewi Aryani.