Info BSU Mei 2022, Penjelasan Kemnaker Terkait Pencairan Bantuan Subsidi Upah, Kapan Cair dan Cara Cek

- 17 Mei 2022, 10:29 WIB
Informasi pencairan BSU Bantuan Subsidi Upah bulan Mei 2022.
Informasi pencairan BSU Bantuan Subsidi Upah bulan Mei 2022. /Tangkap Layar/Laman BSU Kemnaker

KABAR TEGAL - Ketahui informasi terbaru mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 kapan cair serta bagaimana cara cek status juga syarat jadi penerima bantuan dari Kemnaker.

Kemnaker berikan jawaban terkait pertanyaan kapan pencairan dana BSU 2022 yang harusnya cair bulan April lalu. Jawaban tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi milik Kemnaker.

Kemnaker berikan jawaban kepada para pekerja terkait kapan kepastian pencairan BSU Bantuan Subsidi Upah di bulan Mei ini tahun 2022.

Menaggapi banyaknya pertanyaan dari pekerja, Kemnaker menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang merevisi anggran bersama pihak terkait.

“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan,” tulisnya di Highligt IG Kemnaker yang dikutip Kabar Tegal Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Status BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta yang Segera Cair

Maka dari itu bagi para pekerja yang hendak menerima BSU 2022 harap bersabar sampai pada saat waktunya tiba. Dan jangan lupa cek secara berkala melalui dua cara yang terdapat dalam artikel ini.

Terdapat hal lain yang menyebabkan tertundanya pencairan BSU, yakni lantaran masih banyak waktu untuk melakukan koordinasi agar Bantuan Subsidi Upah BSU ini dapat cair.

“Tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur,” lanjutnya.

Sebagai informasi, besaran penyaluaran BSU kepada pekerja sebesar Rp500 ribu tiap bulan, dan akan diberikan sekalkgus Rp1 juta selama 2 bulan.

Sementara bagi yang belum mengetahui cara mengeceknya artikel ini akan membagikan cara cek penerima BSU 2022 juga syarat mendapatkannya.

 

Baca Juga: Cara Mudah Cek BSU 2022 Rp1 Juta, BLT Subsidi Gaji Cair jika Penuhi 6 Syarat Ini!

Cek secara berkala, terdapat dua cara untuk mengecek penerima BSU 2022 yakni, melalui BPJS Ketenagakerjaan dan di situs Kemnaker.

1. Cek penerima BSU 2022 melalui situs Kemnaker

a. Kunjungi situs Kemnaker.go.id atau klik di sini

b. Jika belum memiliki akun maka klik daftar

c. Namun, jika sudah memiliki akun, langsung login

d. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

e. Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai penerima atau bukan.

Berikut cara cek penerima BSU 2022 melaki BPJS Ketenagakerjaan :

2. Cek penerima BSU 2022 di situs BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek

a. Kunjungi link berikut : https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ tau klik di sini

b. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir

c. Cek bagian verifikasi

d. Klik "Lanjutkan" kemudian hasil akan ditampilkan

e. Hasil yang ditampilkan sesuai dengan data Anda, maka perlunya ketelitian agar data tidak salah.

Bagi yang belum terdaftar penerimaan BSU, perhatikan cara dan syatat mendaftarkan diri sebagai penerima di tahun 2022.

Berikut syarat yang harus dipenuhi pekerja yang berhak menerima BSU 2022 antara lain:

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Siap Ditransfer, BSU 2022 Cair jika Penuhi 6 Syarat Berikut!

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4,8 juta.

3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

Itulah cara cek dan syarat jadi penerima BSU 2022.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah