Banpres BPUM 2022 Cair Rp600 Ribu ke 12 Pelaku Usaha, Penuhi 6 Syarat Ini Agar Dapat BLT UMKM

- 29 April 2022, 12:00 WIB
Banpres BPUM 2022 Cair Rp600 Ribu ke 12 Pelaku Usaha, Penuhi 6 Syarat Ini Agar Dapat BLT UMKM
Banpres BPUM 2022 Cair Rp600 Ribu ke 12 Pelaku Usaha, Penuhi 6 Syarat Ini Agar Dapat BLT UMKM /Pixabay/Emeji/

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Klik Cari

4. Akan muncul pemberitahuan tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2022

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Data KPM Bansos PKH April 2022 dan Cara Daftar Bantuan DTKS Kemensos

Berikut cara cairkan BLT UMKM BPUM 2022 :

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima yang mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah