KABAR TEGAL - Banpres BPUM 2022 sebesar Rp600 ribu cair jika memenuhi 6 kriteria, berikut cara cek penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id (Eform BRI) atau banpresbpum.id (BNI).
Sebagai informasi, Banpres BPUM 2022 atau BLT UMKM adalah bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang menghentikan pandemi Covid-19.
Banpres BPUM 2022 atau BLT UMKM sebesar Rp600 ribu kembali akan disalurkan Pemerintah kepada 12 juta pelaku UMKM atau pelaku usaha.
Untuk mengetahui penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 bisa cek penerima melalui online di eform.bri.co.id (Eform BRI) atau banpresbpum.id (BNI).
Sesuai aturan, penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 harus memenuhi kriteria persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki e-KTP
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD