KABAR TEGAL - Berikut info pencairan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu, simak cara cek secara online penerima Banpres BPUM 2022 di eform.bri.co.id (Eform BRI).
BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 sebesar Rp600 ribu kembali akan disalurkan Pemerintah kepada 12 juta pelaku UMKM.
Untuk mengetahui penerima Banpres BPUM 2022 atau BLT UMKM bisa cek penerima melalui online di eform.bri.co.id (Eform BRI) atau banpresbpum.id (BNI).
Untuk diketahui, BLT UMKM atau Banpres BPUM adalah bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang menghentikan pandemi Covid-19.
Sesuai aturan, penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki e-KTP
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD