Besaran bansos BLT minyak goreng adalah Rp100 ribu per bulan. Akan tetapi berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi, BLT minyak goreng akan cair pada April 2022 sebesar Rp300 ribu yang merupakan rapelan dari tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni.
Dengan begitu secara total penerima BPNT akan mendapatkan bansos sebesar Rp900 ribu secara tunai pada bulan April ini yang merupakan gabungan dari BPNT dan BLT minyak goreng. Kedua bansos tersebut bisa dicairkan di Kantor Pos terdekat.
Namun perlu diketahui bahwa BPNT 2022 plus BLT minyak goreng Rp900 ribu hanya akan cair kepada 6 golongan pemilik KTP berikut ini yang lolos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tergolong sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin
3. Bukan ASN/Pejabat Negara
4. Bukan Polri
5. Bukan TNI