Hore! BPNT dan BLT Minyak Goreng Cair Rp900 Ribu untuk KPM yang Memenuhi Syarat Berikut, Cek Nama Anda Disini

- 19 April 2022, 05:40 WIB
Hore! BPNT dan BLT Minyak Goreng Cair Rp900 Ribu untuk KPM yang Memenuhi Syarat Berikut, Cek Nama Anda Disini
Hore! BPNT dan BLT Minyak Goreng Cair Rp900 Ribu untuk KPM yang Memenuhi Syarat Berikut, Cek Nama Anda Disini /ANTARA FOTO/ Ardiansyah

KABAR TEGAL - BPNT dan BLT minyak goreng cair bersamaan pada bulan April 2022 sehingga KPM bisa mendapatkan dana bansos sebesar Rp900 ribu jika memenuhi syarat berikut ini, cek nama Anda pada daftar penerima bansos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah terus berupaya mempercepat penyaluran bansos agar bisa cair di bulan April 2022 yaitu sebelum lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Salah satu bantuan dari pemerintah adalah BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai yaitu program bansos yang diberikan kepada warga miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok (sembako).

Baca Juga: Amalan dan Doa saat Malam Nuzulul Quran, Tulisan Arab, Latin Beserta Artinya Mudah Dibaca Besar Pahalanya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Efendy, mengumumkan penyaluran bansos sembako bulan ini dirapel untuk tiga bulan sekaligus.

"Jadi untuk tiga bulan ke depan diberikan untuk April sekaligus. Sehingga mereka yang mengalami kejutan inflasi tidak mengalami kontraksi yang berlebihan," ujar Menko PMK di Jakarta kepada ANTARA NEWS, Minggu, 16 April 2022.

Biasanya BPNT cair sebesar Rp200 ribu per bulan, tetapi kini dirapel menjadi tiga bulan sekaligus sehingga BPNT yang diterima oleh KPM totalnya Rp600 ribu.

Baca Juga: Komplotan Pencuri Tabung Gas Dibekuk Polres Brebes, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Tak hanya itu, penerima BPNT juga akan mendapatkan tambahan bantuan berupa bansos BLT minyak goreng Rp300 ribu.

BLT minyak goreng adalah program bantuan baru dari pemerintah yang digulirkan saat kenaikan harga minyak dan disalurkan kepada 18,8 juta KPM yang terdaftar menjadi penerima BPNT, 1,8 juta penerima PKH, dan 2,5 juta PKL.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x