Cara Membuat SKCK Online, Bisa Digunakan Daftar Lowongan BUMN 2022

- 18 April 2022, 14:06 WIB
Cara membuat SKCK secara online
Cara membuat SKCK secara online /

KABAR TEGAL - Bagi kamu yang ingin melakukan pendaftaran lowongan pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2022 wajib memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian 
(SKCK).

Wajib diketahui membuat SKCK harus sesuai dengan data pada KTP, termasuk alamat domisili. Artinya kita wajib datang ke kantor polisi sesuai dengan domisili kita

Namun bagaimana jika kita sedang berada di luar domisili? Tenang, saat ini pembuatan SKCK bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Cek Online BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Cair Rp1 Juta jika Penuhi 6 Syarat Ini!

Pastinya bisa digunakan untuk pendaftaran lowongan BUMN 2022. Simak berikut cara membuat SKCK online.

Sebaiknya persiapkan dahulu beberapa persyaratan yang dibutuhkan.

Persyaratan khusus WNI

Bagi WNI berikut berkas yang wajib kamu persiapkan untuk daftar SKCK secara online.

  1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
  2. Fotokopi Paspor
  3. Fotokopi Akte Lahir (surat kenal lahir, ijazah, surat nikah)
  4. Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari
  5. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
  6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Baca Juga: Contoh Kultum Singkat Ramadhan Senin 18 April 2022, Tema: Janji-janji Allah saat Hambanya Bertakwa

Cara membuat SKCK online

Halaman:

Editor: Meigitaria Sanita

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x