Namun, hal ini bergeser sejak tahun 2000 menjadi hal menyeramkan karena dikaitkan dengan aksi kejahatan jalanan.
“Kalau bukan warga Yogyakarta yang mengembalikan. Lalu siapa lagi. Semua orang harus menciptakan agar suasana Yogyakarta aman,” katanya.
Baca Juga: 5 Pelaku Klitih di Jogja yang Tewaskan Pelajar SMA Akhirnya Tertangkap
Sebelumnya 5 orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku sudah tertangkap. Polisi juga akan memanggil pihak orang tua dari pelaku maupun korban untuk dimintai keterangan.
Tak hanya itu, polisi juga akan memanggil guru dari sekolah masing-masing untuk dimintai informasi terkait penanganan kejahatan jalanan agar tidak terulang kembali.
Penetapan sebagai kasus tawuran juga mengacu pada kronologi yang telah didalami oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Keluarga Korban Dugaan Klitih di Yogyakarta Tidak Terima Dianggap Sebagai Aksi Tawuran
Sebelumnya diketahui kedua kelompok merasa saling tersinggung karena suara yang bising.
Bermula dari kelompok korban yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi serta suara bising, dan bertemu kelompok pelaku.
Mendengar suara bising dari motor kelompok korban, kelompok pelaku yang berjumlah 5 orang tidak terima. Hingga terjadi aksi saling kejar dan penyerangan yang menewaskan korban pelajar SMA di Yogyakarta. ***